Perbandingan Framework versi ACPO dan NIJ

23.27.00 0 Comments


Dalam dunia digital forensik, ada yang dikenal dengan istilah framework. Framework ini berguna sebagai acuan/prosedur dalam menangani suatu permasalahan. Tentu banyak jenis framework yang beredar di kalangan ahli forensik, namun ada 2 jenis framework yang menjadi acuan utama termasuk salah satunya yang menggunakannya adalah kepolisian Republik Indonesia, yaitu :

1. NIJ-Forensic Examination of Digital Evidence: A Guide for Law Enforcement
2. ACPO Good Practice Guide for Digital Evidence

Kedua framework ini sudah menjadi standar internasional yang paling banyak digunakan oleh penegak hukum, lalu apakah perbedaan dari kedua framework ini ?

Setelah kami menelaah dan membaca secara kasat mata (tidak mendalam), bentuk dari framework dari NIJ dan ACPO ini sebagai berikut:

 

Dari gambar di atas, sudah dapat dilihat perbedaan masing masing framework. Mari kita bahas satu per satu.

1. NIJ-Forensic Examination of Digital Evidence: A Guide for Law Enforcement
Dalam framework yang dikeluarkan oleh National Institute of Justice (NIJ) mirip dengan framework yang banyak beredar dikalangan ahli forensik, mulai dari:
· Policy and Procuder Development
· Evidence Assessment
· Evidence Acqusition
· Evidence Examintation
· Documenting and Reporting
Dari sinilah dapat kami mengambil kesimpulan bahwa NIJ sangat cocok untuk kasus yang Offline.

2. ACPO Good Practice Guide for Digital Evidence
Sedangkan untuk framework yang dikeluarkan oleh ACPO lebih condong ke penyelesaian kasus Online forensik, hal ini dapat dilihat dari framework pada gambar di atas, yaitu mulai dari:
· Plan
· Capture
· Analyze
· Present
Sehingga kami menyimpulkan bahwa masing masing framework memiliki keunggulan masing masing, baik framework dari NIJ ataupun ACPO sangat mungkin digunakan, untuk lebih jelasnya mungkin pembaca bisa mengunduh langsung dan menelaah kembali kelebihan dan kekurangan masing masing framework tersebut.


Junior

Tidaklah manusia dilahirkan kecuali dalam keadaan bodoh, tidak mengetahui sesuatu apapun, kemudian Allah memberikan dia ilmu sehingga ia bisa mengenali, berjalan dan juga berfikir.

0 komentar: