Definisi dan Fungsi Komputer Forensik

06.31.00 3 Comments


Sebelumnya kita pernah memabahas sejarah singkat tentang cybercrime, kali ini untuk lebih jauh mengeksplore tentang dunia forensika digital, kita akan sedikit membahas tetang definisi dan fungsi komputer forensik.

1. DEFINISI DAN FUNGSI KOMPUTER FORENSIK
1.1 Definisi Forensik
Secara bahasa Kata forensik berasal dari bahasa Yunani Forensis yang artinya debat atau perdebatan. Sedangkan menurut istilah forensik ialah salah satu bidang ilmu pengetahuan yang digunakan untuk membantu menegakkan proses keadilan melalui proses penerapan ilmu atau sains.

1.2 Definisi komputer forensik
Komputer forensik adalah penyelidikan dan analisis komputer untuk menentukan potensi bukti legal Bertahun-tahun yang lalu, kebanyakan bukti dikumpulkan pada kertas. Saat ini, kebanyakan bukti bertempat pada komputer, membuatnya lebih rapuh, karena sifat alaminya Data elektronik bisa muncul dalam bentuk dokumen, informasi keuangan, e-mail, job schedule, log, atau transkripsi voice-mail. (Tawarruq, Usaha, & Syariah, 2015)⁠

Komputer forensik (kadang dikenal sebagai ilmu komputer forensik) adalah cabang dari ilmu forensik digital yang berkaitan dengan bukti yang ditemukan di komputer dan media penyimpanan digital. Tujuan dari komputer forensik adalah untuk memeriksa media digital dengan tujuan mengidentifikasi, melestarikan, memulihkan, menganalisis dan menyajikan fakta dan opini tentang informasi digital.

Meskipun paling sering dikaitkan dengan penyelidikan dari berbagai kejahatan komputer, komputer forensik juga dapat digunakan dalam proses sipil. Disiplin ilmu yang melibatkan teknik yang sama dan prinsip-prinsip untuk pemulihan data, tetapi dengan pedoman tambahan dan praktek yang dirancang untuk membuat hukum jejak audit.

Bukti dari investigasi forensik komputer biasanya tunduk pada pedoman dan praktik dari bukti digital lain yang sama. Ini telah digunakan dalam sejumlah kasus besar dan diterima secara luas di sistem pengadilan AS dan Eropa

Beberapa definisi komputer forensik menurut para ahli:
Menurut Dr. HB Wolfre, definisi dari forensik komputer adalah sebagai berikut: “A methodological series of techniques and procedures for gathering evidence, from computing equipment and various storage devices and digital media, that can be presented in a court of law in a coherent and meaningful format.” (Indrajit, 2011)⁠

Definisi sederhana “Penggunaan sekumpulan prosedur untuk melakukan pengujian secara menyeluruh suatu sistem komputer dengan mempergunakan software dan tool untuk mengekstrak dan memelihara barang bukti tindakan kriminal”

Menurut Judd Robin, seorang ahli komputer forensik: “Penerapan secara sederhana dari penyelidikan komputer dan teknik analisisnya untuk menentukan bukti-bukti hukum yang mungkin”

New Technologies memperluas definisi Robin dengan: “Komputer forensik berkaitan dengan pemeliharaan, identifikasi, ekstraksi dan dokumentasi dari bukti-bukti komputer yang tersimpan dalam wujud informasi magnetik”.

Dari beberapa definisi di atas, dapat dismpulkan bahwa komputer forensik adalah suatu ilmu untuk menangkap data, memproses dan menginvestigasi barang bukti digital agar dapat digunakan pada proses pengadilan.

Definisi lain adalah prosedur untuk mendapatkan barang bukti dengan tujuan barang bukti tersebut dapat digunakan di pengadilan.

1.3 Fungsi Forensik Komputer
Selaras dengan definisinya, secara prinsip ada tujuan utama dari aktivitas forensik komputer (Indrajit, 2011)⁠, yaitu:

Untuk membantu memulihkan (merecovery), menganalisa, dan mempresentasikan materi/entitas berbasis digital atau elektronik sedemikian rupa sehingga dapat dipergunakan sebagai alat buti yang sah di pengadilan; dan

Untuk mendukung proses identifikasi alat bukti dalam waktu yang relatif cepat, agar dapat diperhitungkan perkiraan potensi dampak yang ditimbulkan akibat perilaku jahat yang dilakukan oleh kriminal terhadap korbannya, sekaligus mengungkapkan alasan dan motivitasi tindakan tersebut sambil mencari pihak-pihak terkait yang terlibat secara langsung maupun tidak langsung dengan perbuatan tidak menyenangkan dimaksud.

Adapun aktivitas forensik komputer biasanya dilakukan dalam dua konteks utama. Pertama adalah konteks terkait dengan pengumpulan dan penyimpanan data berisi seluruh rekaman detail mengenai aktivitas rutin yang dilaksanakan oleh organisasi atau perusahaan tertentu yang melibatkan teknologi informasi dan komunikasi. Dan kedua adalah pengumpulan data yang ditujukan khusus dalam konteks adanya suatu tindakan kejahatan berbasis teknologi.
Kesimpulan

Dari beberapa pengertian di atas, dapat kita tarik benang merah yaitu bahwa Komputer Forensics bisa juga disebut sebagai Digital Forensics merupakan suatu ilmu yang bertujuan membuktikan suatu barang bukti digital bernilai di mata pengadilan dengan menggunakan metode tertentu yang dapat mempertahankan keaslian barang bukti.
________________
REFRENSI
Indrajit, R. E. (2011). Forensik Komputer. Artikel, 1(C), 1–11. Retrieved from http://www.idsirtii.or.id/content/files/IDSIRTII-Artikel-ForensikKomputer.pdf
https://www.academia.edu/7069638/IT_Forensic
http://en.wikipedia.org/wiki/Computer_forensics
http://www.seputarpengetahuan.com/2014/11/komputer-forensik-pengertian-dan-tujuan.html

Unknown

Tidaklah manusia dilahirkan kecuali dalam keadaan bodoh, tidak mengetahui sesuatu apapun, kemudian Allah memberikan dia ilmu sehingga ia bisa mengenali, berjalan dan juga berfikir.

3 komentar: